“Rekomtek itu saat ini diterbitkan oleh BKN dan Kemendagri, jadi harus dijalankan,” kata Budi Siswanto saat berbincang dengan wartawan, Rabu (13/11/2024).
Ia menambahkan bahwa 305 rekomendasi yang telah dikeluarkan mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku, sehingga perlu dihormati oleh semua pihak yang terlibat.
“Jadi prosesnya sudah berjalan sejak Pj Gubernur dijabat Heru Budi Hartono dan Sekda-nya Joko Agus Sutiyono. Jadi Pj Teguh dan Sekda Marullah Matali tinggal menjalankan saja,” bebernya.
Jadi lanjut Budi bahwa pelantikan pejabat tidak dilakukan dengan alasan tertentu yang bersifat politis.