Firli Ajukan Penundaan Pemeriksaan Dirinya oleh Dewas KPK

Firli dan empat wakil Ketua KPK lainnya awalnya dijadwalkan hari ini akan diperiksa oleh Dewas KPK, meskipun demikian hanya satu orang yakni Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas KPK.

Albertina juga mengatakan Dewas KPK akan menyesuaikan jadwal pemeriksaan sesuai dengan permintaan ketua dan wakil ketua KPK.

“Kalau orangnya enggak ada bagaimana? Kami bisa periksa atau tidak? Dewas kan tidak ada upaya paksa. Kami tidak bisa menghadirkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan kepada Dewas KPK buntut beredarnya foto antara Firli yang tengah ngobrol dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ada pun dasar laporannya tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di lembaga antirasuah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *