Formappi: Uji Kelayakan Calon Pejabat Oleh DPR Perlu Dikaji Ulang

JAKARTA, Mediakarya – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai wewenang uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon pejabat negara atau lembaga perlu dikaji ulang.

Peneliti Formappi Yohanes Taryono menilai uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh DPR selama ini tidak memberikan pengaruh signifikan atas terpilihnya seorang calon. Karena uji tersebut pun tak menjamin seorang pejabat bersih dari urusan pidana.

“Banyak dari mereka yang terpilih oleh DPR juga terlibat korupsi dan penyalahgunaan wewenang, sama seperti mereka yang diangkat oleh Presiden,” kata Taryono di Kantor Sekretariat Formappi, Jakarta, Senin.

Dia pun menilai proses uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR itu justru membuat birokrasi para calon pejabat itu menjadi lebih panjang. Menurutnya hak itu pun membuka peluang lebar terjadinya transaksi politik dan uang.

Dengan terbebas-nya dari tugas ujian terhadap calon pejabat negara dan lembaga, menurutnya DPR akan lebih fokus dalam melaksanakan tiga fungsi pokoknya sebagai lembaga legislatif, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Exit mobile version