Selain itu, dirinya juga meminta agar Pemerintah Daerah bersama stakeholder untuk aktif melakukan pendataan warganya secara menyeluruh.
“Pemerintah sampai tingkat Kelurahan, RT dan RW, harus benar-benar mendata warganya sebagai langkah antisipasi serta memaksimalkan wajib lapor bagi pendatang,” katanya.
Untuk tingkat pendidikannya sendiri, Eri meminta agar ada peyuluhan kepada siswa mengenai bahayanya terorisme maupun radikalisme, sehingga para siswa ini memiliki pemahaman akan hal tersebut.
“Di tingkat pendidikan juga perlu adanya sosialisasi dan edukasi mengenai bahayanya terorisme dan radikalisme,” sambung Eri.
Untuk Kota Bekasi sendiri, Eri mengusulkan adanya pembentukan tim khusus dalam hal penanganan terorisme dan radikalisme di masyarakat.