Ganjar dan Pj Gubernur Jateng Terdaftar Memilih di Semarang

Karena pindah memilih masih dalam satu daerah pemilih (dapil), kata dia, Ganjar dipastikan masih mendapatkan surat suara lengkap, termasuk surat suara DPRD Kota Semarang.

Sedangkan untuk Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, ia mengatakan sudah pula mengurus pindah memilih sehingga bisa menggunakan hak suaranya di Kota Semarang pada Pemilu 2024.

“Untuk Pj Gubernur sudah melakukan pindah memilih di Semarang. Pejabat lain, belum melakukan pengurusan pindah memilih,” ucapnya.

Meski sudah tercatat dalam DPTb Kota Semarang, Nanda tidak bisa memastikan apakah keduanya akan menggunakan hak suaranya di TPS yang sudah ditetapkan karena memilih adalah hak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *