Pemungutan suara itu diikuti 49 dari 50 anggota DPRD Tulungagung.
Satu anggota atas nama Supriyono dari PDIP tidak bisa ikut dan menyalurkan hak suara karena terjerat kasus hukum yang ditangani KPK.
Pemungutan suara itu diikuti 49 dari 50 anggota DPRD Tulungagung.
Satu anggota atas nama Supriyono dari PDIP tidak bisa ikut dan menyalurkan hak suara karena terjerat kasus hukum yang ditangani KPK.
Ada lima fraksi/partai yang melontarkan interupsi sehingga forum sidang lebih banyak dikendalikan salah satu kubu pendukung nomor urut 1.