Gegara Jual Kawat Milik Pemerintah Desa, Oknum Kades Ini Dipolisikan

Laporan Polisi

Kata Jhon, kawat duri yang yang diduga  dijual oleh oknum Kades kepada oknum guru itu sebanyak 75 roll dengan harga seharga Rp150.000 per rollnya.

Oleh karenanya, Jhon mendesak agar Polres Rote segera memproses kasus laporan polisi bernomor polisi. 02/1/ 2021 / KPT/ KAPOLRES ROTE NDAO terkait penjualan kawat duri yang diduga dilakukan oleh oknum Kades tersebut.

“Sebab kawat duri yang diduga dicuri oleh sang Kades itu sebelumnya dipersiapkan untuk memagar kebun masyarkat di dusun Oeulu Anutu,” katanya.

Sebelumnya kata Jhon, pihaknya melakukan laporan ke Polres bersama 5 orang saksi. Yakni, Bea Bulan, Juliana Houk, beberapa Konjak dan pemilik Oto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *