Gegara Jual Kawat Milik Pemerintah Desa, Oknum Kades Ini Dipolisikan

Laporan Polisi

Kapolres Rote Ndao AKBP Felli Hermanto, S.IK, M.Si.,
yang di konfirmasi media ini, melalui Aiptu Anam Nurcahyo selaku Kasubag Humas Polres Rote Ndao mengatakan, bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.

“Sampai saat ini sudah diperiksa sebanyak 6 saksi dan direncanakan dalam minggu depan akan dilakukan pemeriksaan terhadap kepala desa mokekuku,” jelas Anam.

Sementara itu, kata dia, MB yang merupakan oknum guru pembeli kawat juga sudah diperiksa pihak Polres Rote Ndao, guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan oknum guru tersebut bahwa dirinya membeli kawat dari DHS yang merupakan oknum Kades itu, sebanyak 10 roll.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *