Selain sedang berlangsung tahapan AHI, saat ini Humas Pemerintah juga akan menghadapi monitoring dan evaluasi (monev) Komisi Informasi Pusat untuk mengukur sejauhmana Humas Pemerintah, baik Kementerian, Lembaga, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), maupun Korporasi Negara dalam mengimplementasikan keterbukaan Informasi Publik berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
CEO Magnitude Indonesia, Abdul Rahman Ma’mun menilai bahwa masyarakat sangat diuntungkan dengan adanya kompetisi seperti AHI 2024 dan Monev karena dapat mengakses informasi Badan Publik lebih efisisien dan terstruktur.
“Kalau kita lihat kompetisi tersebut (AHI dan Monev) adalah menjadi capaian bagi Badan Publik ataupun Pemerintah dapat berkomunikasi dengan baik. Artinya, pelayanan juga semakin baik dan itu sangat menguntungkan masyarakat,” ujar Aman.
Bagi Badan Publik, lanjut Aman yang juga Ketua Komisi Informasi Pusat Periode 2011-2013 dua ajang kompetisi tersebut dapat menjadi “general check up” sejauh mana Humas sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pemerintahan maupun Korporasi Negara mengimplementasikan UU KIP.
Terlebih bagi Humas Pemerintah Daerah, prestasi Humas dalam ajang AHI dan Monev dapat dipergunakan sebagai konsep maupun content dalam City Branding di masing-masing daerah.