DKI  

Genjot Tekhnologi RDF di Bantar Gebang, Dinas LH Disarankan Tambah SDM dan Perluas Lahan

JAKARTA, Media Karya – Pengolahan sampah dengan tekhnologi refused decided fuel (RDF) yang saat ini sedang digenjot Pemprov DKI terus mendapat perhatian berbagai kalangan.

Hal itu mencuat dalam pemandangan umum fraksi-fraksi tentang raperda tentang perubahan APBD 2023 di DPRD DKI Jakarta.

Sekretaris fraksi Partai Golkar DPRD DKI, Judhistira Hermawan mengungkapkan fraksi Golkar mendorong Pemprov DKI Jakarta mengoptimalisasi pengolahan sampah dengan tekhnologi refused decided fuel (RDF) yang ada di TPST Bantar Gebang agar dapat memenuhi tercapainya target pendapatan daerah.

Exit mobile version