Gertak Desak Menteri ATR/BPN Ungkap Mafia Tanah Pengadaan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

“Namun anehnya hasil penilaian berubah menjadi Rp 13.369.930.020,- sehingga diduga ada markup harga tanah sebesar Rp 2.866.213.020,-Harga tanah senilai Rp 13.369.930.020,- telah dibayarkan oleh Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta kepada PT. Karyadeka Graha Lestari pada bulan Desember 2023,” bebernya.

Oleh karena itu Dimas mendesak menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono bersama Aparat Penegak Hukum KPK RI, Kepolisian RI, Kejagung RI untuk mengusut dugaan markup harga pembelian pengadaan tanah normalisasi kali Ciliwung, Jakarta Selatan yang diduga melibatkan mafia tanah serta oknum pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *