Gibran Ajukan Cuti Jelang Debat Capres-Cawapres

Ia mengatakan surat sudah turun dari Pj. Gubernur Jawa Tengah pada Senin (18/12). Dengan cutinya Gibran, tugas sebagai Wali Kota akan didisposisikan kepada Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa.

Ia memastikan cutinya Gibran tidak mengganggu kinerja pemerintahan Pemkot Surakarta.

Sementara itu, mengenai lama cuti yang diajukan oleh Gibran, dikatakannya, secara aturan Gibran diperbolehkan mengambil cuti lebih dari satu hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *