SUKABUMI, Mediakarya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya korban jiwa dalam tragedi demonstrasi pada 28 Agustus 2025. Mereka menilai, setiap korban adalah anak bangsa yang kehilangan hak hidup, sebagaimana dijamin oleh Pasal 28A dan Pasal 28I ayat (1) UUD 1945.

“Kehilangan ini bukan sekadar kabar duka, melainkan luka kemanusiaan yang mencabik nurani kolektif bangsa Indonesia,” ujar Gilang Tribuana, Jumat (29/8/2025).

Ia menegaskan, ketika keselamatan manusia dikorbankan demi ambisi kekuasaan, negara telah gagal menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya. “Tidak ada legitimasi bagi kekuasaan yang ditegakkan di atas darah dan air mata korban,” tegasnya.

Menurutnya, stabilitas tidak akan pernah sah jika dibangun di atas kuburan anak bangsa. “Kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, bukan pada elite yang kehilangan nurani dan menukar kemanusiaan dengan politik kekuasaan,” tambah Gilang.

Lebih lanjut, ia menyebut tragedi 28 Agustus 2025 sebagai peringatan keras bahwa politik tanpa jiwa kemanusiaan hanya akan melahirkan kehancuran. “Setiap korban yang berjatuhan adalah alarm moral bagi bangsa ini. Saat manusia menjadi tumbal kekuasaan, maka hilanglah makna bernegara,” ucapnya.

Atas dasar itu, GMNI Sukabumi Raya menyampaikan tujuh tuntutan kemanusiaan sebagai berikut:

1. Mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memecat Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, serta anggota DPR lainnya yang dinilai mengeluarkan pernyataan provokatif hingga memicu kerusuhan.

2. Menuntut Kepala Pemerintahan bertanggung jawab atas kerusuhan, serta mengambil langkah strategis dalam mengembalikan stabilitas politik.

3. Menuntut DPR RI untuk bertanggung jawab, mengutamakan aspirasi rakyat, serta membuka ruang dialog atas tuntutan aksi massa.

4. Mengusut tuntas dan melakukan investigasi menyeluruh, independen, dan transparan terhadap seluruh pelaku tragedi 28 Agustus 2025.

5. Mendesak Polri bertanggung jawab atas tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas mobil rantis Brimob, serta korban lain, dan segera memecat oknum Polri yang terlibat.

6. Menuntut reformasi institusi Polri agar kembali menegaskan fungsi utama sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, bukan tameng pejabat untuk menindas rakyat.

7. Mendesak Polri memastikan seluruh jajaran di daerah tidak melakukan tindakan represif terhadap rakyat yang berdemonstrasi.

“Tuntutan ini adalah suara moral, bukan sekadar daftar formal. Setiap korban adalah pengingat bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Gilang.

Ia menilai, keadilan nyata jauh lebih penting daripada retorika belasungkawa. Tanpa keberanian membuka kebenaran, bangsa ini akan terus terjebak dalam lingkaran kekerasan. “Negara harus bertanggung jawab penuh atas tragedi kemanusiaan ini. Tanggung jawab itu harus diwujudkan melalui kebijakan, penegakan hukum, serta reformasi sistem yang menjamin penghormatan terhadap kemanusiaan,” katanya.

GMNI Sukabumi Raya juga menyerukan agar tragedi ini menjadi titik balik politik Indonesia. “Agenda politik harus kembali berakar pada kemanusiaan, bukan pada ambisi kekuasaan. Bangsa ini membutuhkan keberanian moral untuk menegakkan keadilan sosial, agar tidak ada lagi korban yang jatuh sia-sia di tanah air kita tercinta,” pungkasnya. (eka)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *