Golkar Apresiasi Perusahaan Lokal Bantu Pemerintah Cegah Penyebaran Covid-19

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena (kedua dari kanan) menerima secara simbolis 10 ribu alat swab antigen dari Dirut PT Taishan Alkes Indonesia, Eiko Sihombing (kedua dari kiri) di dampingi Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus (kiri) dan Bendahara Umum DPP Partai Golkar (kanan) Dito Ganinduto di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (24/6).

“Semoga ini dapat juga membuka mata serta perhatian kita akan adanya produsen lokal yang ikut berperan serta secara proporsional dalam mendukung program Bapak Presiden Jokowi untuk membeli produk lokal terlebih lagi dalam penanganan Covid-19,” ujarnya.

Cahyadi Burhan mengatakan, ini adalah pemberian bantuan tahap awal dari PT Taishan Alkes Indonesia kepada Partai Golkar sebagai partai yang sudah mengemban amanah rakyat yang saat ini dipimpin oleh Bapak Airlangga Hartarto sekaligus sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

“Di kesempatan selanjutnya kami akan memberikan bantuan lagi dan memohon kesedian Partai Golkar melalui Yellow Clinic nya untuk dapat menerimanya,” harapnya.

Perlu diketahui PT Taishan Alkes Indonesia adalah produsen dalam negeri untuk produk Antigen Rapid Test Cassette  yang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) nya mencapai 48 persen.

“Kini kami menjadi produsen yang sudah membuka lapangan pekerjaan hingga 600 orang dengan kesanggupan produksi hingga mencapai 500.000 pieces per hari. Dalam waktu dekat, kami juga akan ekspansi pabrik dan menambah tenaga kerja hingga 1000 orang agar daya produksi kedepannya dapat ditingkatkan sampai 700.000 pieces per hari. Sehingga kami dapat menyanggupi kebutuhan dalam negeri dan ekspor ke luar negeri,” jelas Cahyadi Burhan.

“Bukan hanya itu saja, Kementerian Kesehatan juga memberikan dukungan kepada kami melalui pemberian Izin Edar Alat Kesehatan Dalam Negeri (AKD) & Kementerian Perindustrian juga ikut memberikan penilaian yang sangat baik kepada kami sehingga kami menerima sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 48 persen, ISO 9001, ISO 13485 dan CE,” tutupnya. (Elang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *