BANDUNG, Mediakarya – Bertempat dikediaman Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menunjuk Tri Adhianto Tjahyono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Kota Bekasi, Jumat (7/1/2022).
Ridwan Kamil menyampaikan, proses pengukuhan dilaksanakan mengingat pelayanan kepemerintahan harus tetap berjalan kondusif, tidak boleh dalam keadaan kosong, agar dapat dipertanggungjawabkan.
“Jadi, hari ini Pak Wakil Wali Kota Bekasi dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt. Wali Kota Bekasi. Dengan surat itu, maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum, karena tidak boleh ada kekosongan hukum,” ucap Ridwan Kamil.
Penyerahan surat penugasan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta Pemprov Jabar segera merapihkan secara administratif kepemerintahan Jabar.