Gubernur Usul Kasasi Putusan PTUN Atas Pembatalan SK Wabup Muara Enim

Adapun diketahui sebelumnya, Kaffa terpilih menjadi Wakil Bupati Muara Enim dalam rapat paripurna ke-XVII DPRD Muara Enim dengan perolehan suara sah sebanyak 35 suara.

Atas hasil pemilihan tersebut DPRD Kabupaten Muara Enim menerbitkan Surat Keputusan nomor 10 tahun 2022 tanggal 6 September 2022 yang menetapkan Kaffa sebagai Wakil Bupati Muara Enim.

Kemudian berdasarkan surat keputusan tersebut, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melantik Kaffa menjadi Wakil Bupati Muara Enim, sekaligus Plt Bupati Muara Enim, di Palembang, Rabu, 25 Januari 2023.

Penetapan tersebut dilakukan karena pasangan bupati-wakil bupati definitif Muara Enim sebelumnya tersandung urusan hukum atau kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kendati demikian, Surat Keputusan DPRD Kabupaten Muara Enim nomor 10 Tahun 2022 itu digugat oleh kelompok masyarakat daerah setempat ke PTUN Palembang beberapa pekan setelah dilakukan penetapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *