JAKARTA, Media Karya – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp81.580.775.411.048.
Terkait hal ini, wakil ketua komisi C DPRD DKI, Haji Rasyidi mengapresiasi target penerimaan pajak 2024 naik jika dibandingkan 2023 lalu.
“Kalau menurut sekda target itu realistis. Tapi menurut saya target itu tidak pernah tercapai. Selama saya menjadi dewan belum pernah tercapai. Kenyataan masih ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Kalau lihat dari buktinya tahun 2022 tidak tercapai. Pendapatan target Rp 55 Triliun tapi hanya tercapai Rp 43 Triliun,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Kamis (10/8).
Politisi dapil Jakarta Timur ini mengharapkan agar jajaran badan pendapatan daerah (Bapenda) bekerja keras untuk mencapai target tersebut.
“Kita berharap Bapenda kerja keras untuk mendapatkan itu. Kalau bisa ditargetkan penerimaan pajak di 2024 jadi Rp 47 Triliun,” bebernya.