“Peminjaman dana kepada masyarakat, kita ingin meningkatkan ekonomi masyarakat melalui UMKM. Masyarakat terbatas dana akhirnya terlibat pinjol atau lintah darat. Itu kan sangat berbahaya,” ujarnya lagi.
Masalahnya lanjut politisi dapil Jakarta Timur Bank DKI tidak bisa sembarangan dalam menyalurkan pinjaman. Karena bank DKI masuk dalam otoritas jasa keuangan (OJK) maka harus melakukan BI Checking kepada calon nasabah.
“Terkadang hal ini membuat masyarakat merasa agak kesulitan dalam memperoleh pinjaman,” ungkapnya.
Rasyidi mengungkapkan alokasi dana pinjaman yang tersedia mencapai Rp 1,28 Triliun.