DKI  

Haji Rasyidi Soroti PDCA di Pemprov DKI Jakarta

Sementara itu anggota badan anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, selain harus relevan dengan situasi yang ada, usulan pengurangan kebijakan umum anggaran perubahan diharapkan tak menganggu program prioritas yang telah disetujui bersama.

“Saya menyimpulkan harus segera dilakukan koreksi atau revisi yang komprehensif terhadap postur ini. Penurunan ini jangan sampai akan berdampak terutama pada hal-hal yang bersifat kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya dalam rapat Banggar di gedung DPRD DKI Jakarta.

Dalam paparannya, TAPD Pemprov DKI Jakarta mengusulkan efisiensi APBD tahun anggaran 2023 dari Rp83 triliun menjadi Rp78 triliun sebagai dampak tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19.

Di kesemptan yang sama, anggota Banggar DPRD DKI Bambang Kusumanto mengatakan, target PAD tahun anggaran 2023 seharusnya bisa tercapai. Sebab tahun ini status kedaruratan Covid-19 sudah dicabut dan perekonomian Jakarta menunjukan peningkatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *