Atas pemberitaan itu, penggugat Muhammad Akbar Amin mengaku mengalami kerugian senilai Rp100 triliun akibat pembatalan sejumlah proyek yang diklaimnya berjalan, namun dalam fakta persidangan tidak ada satu pun pembuktian kerugian atas proyeknya karena itu baru sebatas pengajuan dengan pihak lain.(qq)
Hakim Tolak Gugatan Rp100 Triliun Terhadap Enam Media di Makassar
