“Terima kasih kepada para Kepala Daerah baik Wali Kota maupun Bupati yang telah mendorong para Kepala Perangkat Daerah di lingkungannya untuk melahirkan dan menerapkan inovasi-inovasi baru dalam pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Wagub Jabar itu berharap inovasi yang ada di Pemerintah Daerah baik Kabupaten atau Kota maupun Provinsi dapat mempercepat terwujudnya Jabar Juara.
Sekedar informasi, fitur Halo Pamor dapat ditemukan di dalam aplikasi e-Open. Selain itu, untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam penguasaan teknologi sehingga kesulitan dalam pengajuan administrasi kependudukan (adminduk) secara online. Halo Pamor juga dapat diakses secara offline dengan menghubungi Satuan Tugas Pemantauan dan Monitoring (Satgas Pamor) RW dan Kelurahan.
Hal ini merupakan representasi Pemerintah yang hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat dengan mekanisme jemput dan antar dokumen adminduk.
Pelayanan Halo Pamor terdiri dari KTP elektronik, KK, KIA, akta lahir, akta kematian, surat keterangan pindah warga negara Indonesia (SKPWNI), surat keterangan datang warga negara Indonesia (SKDWNI) dan lain-lain dengan waktu penyelesaian terukur sesuai standar pelayanan, yaitu tiga hari.