Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1,204 Juta Per Gram

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni sebesar Rp1.097.000 per gram.

Melansir dari antara, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Exit mobile version