Tim Satgas KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah ASN Pemkot Bekasi dan pihak Swasta lantaran dugaan suap proyek serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Juru Bicara Pelaksana Tugas KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Dari sejumlah orang yang sempat diamankan, KPK melepas lima orang yang sempat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Mereka adalah makelar tanah bernama Novel, staf sekaligus ajudan Rahmat Effendi bernama Bagus Kuncorojati, Kasubag TU Sekretariat Daerah Haironi, Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa Handoyo dan Staf Dinas Perindustrian Agus Murdiansyah.
“Sejauh ini statusnya masih sebagai saksi,” kata Plt. Jubir KPK Ali Fikri.**