Hari Rabu Kelabu Bagi Dua Mantan Wali Kota Bekasi

Komplek Pemkot Bekasi Jawa Barat.

JAKARTA, Mediakarya – Entah kebetulan atau tidak, dua mantan Wali Kota Bekasi, yakni Mochtar Mohammad dan Rahmat Effendi diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Rabu.

Berdasarkan penelusuran Mediakarya, sebelumnya Mochtar yang merupakan politisi PDI Perjuangan itu diciduk lembaga antirasuah pada hari Rabu (21/3/2012).

Mochtar Mohammad kala itu diamankan KPK saat di Villa Lalu, Seminyak Bali, sebagai tersangka kasus korupsi APBD Bekasi.

Penahanan pria yang akrab disapa M2 itu berdasarkan putusan MA yang mengganjarnya dengan penjara selama 6 tahun.

M2 terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi Rp 5,5 miliar secara berkelanjutan.

Putusan MA itu sebagai jawaban atas kejanggalan vonis bebas yang dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung terhadap Mochtar Muhammad sebelumnya.

Exit mobile version