KPU RI menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024; yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di nomor urut 3.
Masa kampanye Pemilu 2024 berlaku mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (sm)