Pernah Pamer Harta Dan Kemewahan Diduga Hasil Korupsi, Wajah Dua Sosok Ini Berubah Drastis Setelah Pakai Rompi Pink

Helena Lim dan Harvey Moeis (Ist)
  1. Helena Lim Gelontorkan Rp 7 Miliar dalam Semalam

Pada postingan Helena Lim di media sosial hanya ada party dan traveling ke luar negeri.

Ia memamerkan banyak momen menghabiskan waktu untuk foya-foya.

Dikutip dari berbagai sumber media, bahwa Helena Lim pernah menghabiskan uang sebesar Rp 7 miliar untuk pesta satu malam di acara ulang tahunnya.

Cerita tentang kehidupan glamor pengusaha sekaligus model berusia 47 tahun itu dibeberkan oleh penyanyi sekaligus produser Uci Flowdea.

Sang produser ikut angkat bicara menanggapi soal kasus dugaan korupsi Helena Lim yang menjadi sorotan.

Adapun pesta tersebut dihadiri para selebritas hingga penyanyi terkenal.

Bahkan, Helena Lim yang memang memiliki banyak kenalan artis pun turut mengundang Maia Estianty, Yuni Shara, hingga Aming dalam acara ulang tahunnya tersebut.

Cukup mengenal Helena Lim, Uci Flowdea merasa kaget bahwa gaya hedon Helena selama ini merupakan hasil dari korupsi.

“Jujur ya kaget sih, maksudnya orang yang hedon ternyata dari hasil korupsi,” ucap Uci Flowdea.

Meski begitu, Uci sudah merasa tak heran dengan gaya hedon yang diperlihatkan oleh Helena.

“Prihatin aja sih dengan jalan yang dia pilih,” katanya.

Uci menyebut bahwa pilihan tersebut hanya Helena yang mengetahuinya.

Uci menilai crazy Rich PIK itu memilih cara instan agar terlihat kaya dengan melakukan korupsi.

“Yang tahu hanya yang bersangkutan, mungkin biar lebih cepat kaya, kalau korupsi kan enak langsung jadi,” ujarnya.

Lantas Uci membandingkan Helena dengan usaha yang dilakukannya selama ini.

Uci menuturkan, meski dirinya sudah banting tulang membangun sebuah pabrik, namun kekayaannya tak pernah bisa seperti Helena.

“Kalau saya sendiri kerja sampai kepala jadi kaki, kaki jadi kepala, ya sesusah itu mencari duit,” ucapnya.

“Saya yang punya pabrik aja nggak seperti itu hedonnya, heran aja sama gayanya dia, ternyata dari hasil korupsi,” sambungnya.

Sebelumnya Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penggeledahan di rumah Helena Lim untuk mencari barang bukti.

Dari penggeledahan itu Kejagung telah menyita sejumlah barang bukti seperti alat elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp 10 miliar dan 2.000.000 dolar Singapura.

Jika dikonversikan, 2 juta dolar Singapura setara dengan Rp 23.310.784.676. Jadi, jika ditotal Rp 10 miliar dan Rp 23,3 miliar, berarti sekitar Rp 33 miliar.

Exit mobile version