“Anggota DPRD yang memiliki fungsi budgeting tentu tidak etis jika juga menjadi penerima manfaat anggaran. Ini membuka ruang penyalahgunaan kewenangan, secara langsung maupun tidak langsung, serta mencederai prinsip netralitas dan keadilan dalam distribusi anggaran daerah,” kata Yudi, Rabu (25/6/2025).
Menurut Yudi, pembiaran terhadap praktik tersebut akan menjadi preseden buruk dan meruntuhkan kredibilitas DPRD sebagai lembaga legislatif.