“Badan Kehormatan DPRD tidak boleh pasif atau hanya menunggu tekanan publik. Mereka harus bersikap tegas, objektif, dan terbuka dalam menangani laporan ini sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
HMI juga mengingatkan bahwa menjaga etika jabatan bukan hanya persoalan aturan formal, tetapi menyangkut tanggung jawab moral kepada rakyat. Jika DPRD tidak mampu memberi contoh dalam menjaga integritas, maka wajar bila kepercayaan publik terus menurun.