PALEMBANG, Mediakarya – Salah satu advokat kondang di Indonesia Hotman Paris berharap kasus hukum oknum pejabat menganiaya warganya sendiri jangan sampai terulang kembali, seperti yang terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Hotman Paris dalam konferensi pers, di Palembang, Minggu, mengatakan dirinya saat ini sedang menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial MSZ terhadap perempuan warganya sendiri bernama J (31).

Kasus yang menggerus perhatian publik setelah viral di berbagai kanal media sosial Indonesia beberapa waktu lalu itu, kata dia, saat ini sudah dalam penyidikan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Palembang.

Penyidik kepolisian menetapkan MSZ sebagai tersangka pada Kamis (25/5), setelah mengantongi cukup bukti, keterangan saksi termasuk hasil visum et repertum luka di tubuh korban J.

Hotman menyebutkan, dirinya beserta tim kuasa hukum untuk korban J, memastikan siap mengawal kasus dugaan penganiayaan tersebut sampai berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan. Atau bahkan sampai berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang.