ICJR Harap RKUHP Jadikan Pidana Non Penjara Sebagai Arus Utama

“Pemerintah dalam kurun waktu 7 tahun ini memiliki banyak momentum untuk berbenah, mulai dari terjadinya pandemi Covid-19 sampai kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang mengakibatkan 48 warga binaan meninggal dunia,” kata Direktur Eksekutif ICJR yang dilansir dari antara.

ICJR melaporkan jumlah penghuni rutan dan lapas di Indonesia telah melampaui kapasitas setidaknya sejak Maret 2020 yaitu pada awal pandemi.

Per 30 Maret 2020, jumlah tahanan mencapai 270.721 orang, sementara kapasitas rutan dan lapas hanya mencapai 131.931 orang.

Beban rutan dan lapas saat awal pandemi itu mencapai 205 persen.

Kemudian, pemerintah mengeluarkan kebijakan percepatan asimilasi di rumah, sehingga pada Agustus 2020 beban rutan dan lapas berkurang jadi 175 persen.

Namun, angka itu kembali naik pada 2021. Per Juni 2021, jumlah penghuni rutan dan lapas sebanyak 271.992 sehingga bebannya mencapai 200 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *