Ditempat yang sama Ketua Dewan Pembina Bappilu Partai Golkar, Idrus Marham menyebutkan baik MKMK maupun MK tidak dapat memenuhi harapan banyak orang.
“MKMK maupun MK bukanlah institusi sebagai alat pemuas, maka sepatutnya kita hargai putusan yang sudah ada,” tegasnya.
Mantan Sekjen DPP Partai Golkar ini juga menilai putusan MKMK dan MK adalah sebuah upaya untuk memberikan kepastian hukum saja.
“Sekarang kepastian hukum itu sudah ada, maka saya mengajak semua pihak untuk menghormati putusan-putusan itu dan menatap tahapan selanjutnya yakni pelaksanaan Pemilu 2024,” tutupnya.