WNA nakal yang dikenakan sanksi itu diantaranya menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal, tindakan kriminal hingga melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. (sm)
Imigrasi Bali Tahan Satu Keluarga WNA Yordania Karena Mengemis
