Indonesia Usulkan Negara Pantai Tanggulangi Bersama Tumpahan Minyak

Berdasarkan MoU tersebut pula tiga negara pantai harus membentuk sebuah Revolving Fund Committee atau Komite Dana Bergulir, yang merupakan perwakilan pejabat tinggi/senior dari masing-masing negara pantai, yang secara administrasi dan operasional berhubungan atau terlibat dalam penanggulangan pencemaran di laut, yaitu Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Director General of Environment Ministry of Natural Resouces and Environment Malaysia, dan Assistant Chief Executive of MPA Singapore.(qq)

Exit mobile version