Ini Klarifikasi KIP Aceh Utara Terkait Polemik Rekrutmen PPK

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KIP Aceh Utara, Muhammad Usman

LHOKSUKON, Mediakarya – Menanggapi pemberitan  terkait calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  yang merangkap jabatan yang lulus seleksi, proses rekrutmen PPK, KIP Aceh Utara berpedoman pada PKPU Nomor 8 tahun 2022

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KIP Aceh Utara, Muhammad Usman menegaskan, pada  Rabu (14/12/2022) Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara telah menetapkan 135 PPK dalam Kabupaten Aceh Utara.

KIP Aceh Utara juga telah mengumumkan nama-nama PPK terpilih ke publik melalui website resmi: kip-acehutara.kpu.go.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *