Inilah Peringatan Keras Mendagri untuk Kepala Daerah

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Dalam surat edaran tersebut, pejabat pemerintahan yang berpotensi memiliki konflik kepentingan dilarang menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan yang dilatarbelakangi kepentingan pribadi dan/atau bisnis, hubungan dengan kerabat dan keluarga, hubungan dengan wakil pihak yang terlibat, hubungan dengan pihak yang bekerja serta mendapat gaji dari pihak yang terlibat.

Seperti dikutip dari Antara, surat edaran itu bersifat mengingatkan sekaligus mendorong agar para pejabat dan kepala daerah, khususnya yang baru menjabat setelah Pilkada 2020, benar-benar melaksanakan arahan Mendagri.

Exit mobile version