IPPS Sebut Perseteruan Dua Partai Koalisi Pendukung Pemerintahan Tri Adianto-Harris Potret Buruk Komunikasi DPRD Kota Bekasi

KOTA BEKASI, Mediakarya – Institute for Publik Policy Studies (IPPS) Indonesia, menyayangkan perseteruan dua anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim dari PDI Perjuangan dan Ahmadi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Analis IPPS Indonesia, Nurseylla Indra menilai perseteruan dua anggota partai koalisi pendukung Pemerintahan Tri Adhianto-Harris Bobihoe itu mencerminkan bahwa kualitas komunikasi dua anggota DPRD tersebut sangat buruk.

“Di sini bisa kita lihat kualitas anggota dewan kita. Sebagai wakil rakyat seharusnya memperdebatkan soal bagaimana dalam memperjuangkan aspirasi di dapilnya. Bukana hal yang tidak substantif,” ungkap Seylla kepada Mediakarya, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya,  rendahnya kualitas komunikasi antar-anggota dewan yang dinilai belum mencerminkan aspirasi masyarakat disebabkan oleh berbagai faktor. Di antaranya perbedaan antara kinerja dan harapan.

Selain itu, kurangnya kepedulian terhadap kepentingan rakyat, serta dominasi kepentingan kelompok tertentu dalam proses politik. Hal tersebut sebagaimana  hasil survei dan analisis kinerja dewan.

Bahkan, berdasarkan penilaian dari beberapa lembaga survei menyebutkan bahwa mayoritas masyarakat menilai kinerja anggota dewan, baik DPR maupun DPRD, belum sepenuhnya mampu mewakili dan memenuhi harapan rakyat.

Terkait perseteruan antaradua politisi pendukung pemerintahan Tri-Harris, Seylla berharap agar Ketua PKB maupun Ketua DPC PDIP Perjuangan Kota Bekasi dapat mendudukkan perkara ini dengan proporsional.

“Ketua PKB maupun Ketua DPC PDIP Kota Bekasi harus turun tangan. Rasanya akan sulit jika kisruh tersebut hanya diselesaikan di tingkat BK DPRD. Hal itu terbukti bahwa kedua kubu mempertahankan egonya masing-masing,” kata Seylla.

Seperti diketahui, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi melakukan mediasi atas kisruh antara anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim dan anggota DPRD dari fraksi PKB, Ahmadi di gedung DPRD Jl. Chairil Anwar Bekasi Timur pada Rabu (24/09/25).

Namun, islah yang diagendakan oleh BK tersebut kandas lantaran pihak Ahmadi tidak hadir. Nampak Arif Rahman Hakim bersama Ketua BK, Agus Rohadi dan sejumlah anggotanya memberikan keterangan kepada awak media.

“Hari ini kita memanggil pertama tadi jam 13.30 yaitu sodara madong dan ketua fraksinya, yang seyogyanya sudah confirm dari semalam sepakat untuk berdamai, lalu tadi pagi juga menyampaikan hal yang sama akan hadir jam 13.30 untuk berdamai. namun sampai dengan hari ini sampai dengan jam ini dari bang Madong maupun dari fraksi PKB tidak hadir,” kata Agus Rohadi kepada media.

Lebih lanjut Agus Rohadi menyampaikan bahwa upaya mediasi telah dilakukan kepada kedua belah pihak dan telah disepakati. Menurutnya, Marwah DPRD harus dijaga karena merupakan representasi dari masyarakat Kota Bekasi.

“Jam 14.30 kita mengundang saudara Arif Rahman Hakim beserta fraksi PDIP dan Alhamdulillah hadir untuk memberikan satu klarifikasi terhadap kejadian pada 22 September, kita menyambut baik kehadirannya,” katanya.

Menurutnya, kejadian pada 22 September saat rapat Banggar DPRD dengan Pemkot Bekasi tersebut menjadi wajah buruk DPRD di mata publik. Hal ini karena insiden kedua belah pihak yang saling lapor.

“Kita sudah melakukan upaya mediasi namun apa daya, Sampai dengan yang kita sampaikan jangan sampai ini melebar ke mana-mana terkait karena Marwah DPRD bagaimanapun harus dijaga,” imbuhnya.

Arif Rahman Hakim telah melakukan tanda tangan kesepakatan damai di depan Badan Kehormatan (BK), namun pihak dari Ahmadi atau biasa disapa Madong, belum bersedia.

“Tinggal mudah-mudahan besok kita sampaikan kepada bang madong dan fraksinya kalau bisa ditandangani itu akan diterima dengan tangan terbuka,” pungkasnya. (Mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *