“Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter wilayahnya,” kata Burhanuddin.
Selain itu, Burhanuddin juga mengingatkan kepada kedua Kajati yang baru dilantik untuk memperkuat kepemimpinan dan aspek manajerial dilengkapi dengan kemampuan komunikasi secara horizontal maupun vertikal guna mewujudkan harmonisasi antara dinas atau instansi.
“Sinergis namun tetap tegas tanpa friksi,” ujarnya.
Burhanuddin juga menyampaikan bahwa setiap proses promosi dan mutasi di lingkungan Kejaksaan RI selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang dan penilaian objektif sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang kredibel, memiliki kapabilitas dan kualitas yang memadai.
“Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal,” katanya.
Selain optimal, kata dia, juga terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.