Daerah  

Jaksa Agung Mutasi 8 Kajari se-Jawa Barat, Termasuk Kajari Kota Sukabumi

SUKABUMI, Mediakarya – Jaksa Agung ST Burhanudin merotasi delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Exit mobile version