“Jumlahnya ada 69 kali transfer ke terdakwa,” ucap saksi, dilansir dari antara.
Namun sejumlah rekening hanya sempat digunakan selama sembilan bulan lantaran diblokir.
Lantas Ketua Majelis Hakim Jamser Simanjungak pun bertanya siapa yang menutup rekening tersebut?
Yusa mengaku pemblokiran itu dilakukan atas permintaan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel).