Jaksa Hadirkan Tujuh Saksi Jaringan Fredy Pratama di Sidang Sang Ayah

BANJARMASIN, Mediakarya – Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tujuh saksi jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama di sidang sang ayah terdakwa Lian Silas dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan hari ini.

“Tujuh saksi atas nama Yusa Hendriyatmoko, Rivaldo, Kusnadi, Kristian Jaya alias Sancai, Deny Wongso, Fahrurozi, dan Fajar, semuanya merupakan kaki tangan Fredy Pratama dalam menjalankan bisnis narkoba,” kata Kasi Pidum Kejari Banjarmasin Habibi ditemui usai sidang, Selasa.

Habibi mengatakan keterangan para saksi dibutuhkan untuk membuka peran mereka masing-masing dalam kaitannya terhadap terdakwa.

Seperti yang diungkapkan Yusa Hendriyatmoko yang mengaku pernah mentransfer uang kepada Lian Silas atas perintah Fredy Pratama senilai total Rp990 juta.

Exit mobile version