Jaksa Menuntut Terdakwa Korupsi Mark Up Konsumsi di DPRD Pringsewu

Berdasarkan laporan audit hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Nomor SR-1303/PW08/5/2021, tanggal 9 September 2021, diperoleh hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp311.821.300.(qq)

Exit mobile version