Mantan Wakapolresta Barelang itu mengatakan keseluruhan dari tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian adalah warga negara Indonesia.
Barang bukti yang diamankan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri berupa ganja, ekstasi, heroin, dan bebera[a jenis narkoba lainnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui peredaran gelap narkotika di sekitar lingkungannya, agar dapat bekerja sama dengan kepolisian,” katanya menegaskan.(qq)