BATAM, Mediakarya – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) selama bulan Januari hingga November 2021 telah mengamankan 425 orang tersangka kasus narkoba yang terdiri dari 406 tersangka laki-laki dan 19 tersangka perempuan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi, di Batam, Kamis, menjelaskan berdasarkan catatan, jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri menangani sebanyak 68 kasus narkotika.
Setelah itu, Polresta Barelang 67 kasus, Polres Tanjungpinang 60 kasus, Polres Karimun 60 kasus, Polres Bintan 21 kasus, Polres Natuna 4 kasus, Polres Lingga 6 kasus, dan Polres Anambas 3 kasus.