Dewi mengatakan santunan sebagai perlindungan dasar itu merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja, sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat.
Dewi menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan proses pendataan semua korban yang meninggal dan mengalami luka dalam kecelakaan maut tersebut.
“Saat ini teman-teman Jasa Raharja sedang melakukan proses pendataan, ada yang sudah selesai, ada juga yang masih proses,” katanya, dilansir dari antara.