Hukum  

JJ Amstrong Sembiring: Putusan PN Jakbar Melecehkan Logika Hukum

JJ Amstrong Sembiring bersama tim kantor hukumnya Julianta Sembiring dan Ratna Herlina Suryana.

Hal itu ia sampaikan, usai menyerahkan berkas memori banding di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari Selasa, 19 September 2023, Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor : 797/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Brt Tanggal 2 Agustus 2023. Bersama tim kantor hukumnya Julianta Sembiring dan Ratna Herlina Suryana.

“Karena sesuai UU Perseroan Terbatas yang berwenang memanggil dan melaksanakan RUPS dan/atau RUPSLB adalah Direksi atau Dewan Komisaris. Namun kenyatannya RUPSLB yang dilaksanakan 4 April 2022 itu malah diselenggarakan oleh pemegang saham, bukan direksi atau komisaris. “Jadi itu tidak sah secara hukum,” tegas Amstrong dalam keterangan tertulis, Rabu (20/9/2024).

Exit mobile version