JAKARTA, Mediakarya – Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM) Syukron Jamal menegaskan percepatan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Pancasila sudah sesuai dengan Syariat Islam dalam yang termaktub dalam nilai-nilai ketuhanan (tauhid), keadilan, kesetaraan, kemerdekaan dan persamaan hak (kemanusiaan). RKUHP disusun berdasarkan asas dan prinsip yang sesuai dengan Pancasila sebagai ideologi negara,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Syukron menegaskan JMM mendukung dan mengapresiasi upaya menjaga dan melindungi Pancasila sebagai ideologi negara yang terakomodir dalam RKUHP pada pasal 190 ayat 1, yang dapat menjadi kekuatan hukum dalam menindak siapapun yang berniat mengganti dan mengganggu gugat Pancasila.