Kadisdukcapil Jabar Jadi Terdakwa Dugaan Korupsi Bansos

Pada laman SIPP Pengadilan Negeri Bandung juga tertera Daddy didakwa dengan dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, dakwaan subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Dodi dalam kesempatan itu belum menjelaskan perkara tersebut secara rinci. Meski kini terjerat dugaan kasus korupsi, menurutnya kini pejabat tersebut tidak dilakukan penahanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *