Kadispenad: TNI AD Bantu Atasi Kesulitan Rakyat Merupakan Amanat UU

Berikutnya, ada pula program ketahanan pangan, vaksinasi COVID-19, bantuan penanganan bencana alam, dan sebagainya.

“(Program-program ini) cukup menjadi bukti bahwa TNI AD senantiasa hadir untuk mengatasi berbagai kesulitan masyarakat,” tutur Tatang, dikutip dari antara.

Secara internal, ujar dia melanjutkan, hal tersebut juga merupakan implementasi dari Delapan Wajib TNI, khususnya pada butir kedelapan, yakni TNI harus menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya.

Menurut Tatang, permasalahan minyak goreng di Indonesia pada saat ini merupakan krisis yang dihadapi oleh negara. Atas persoalan itu, rakyat menjadi objek yang sangat terdampak sehingga sebagai alat negara dan terlahir dari rakyat untuk rakyat, TNI wajib hadir di tengah-tengah kesulitan ini.

TNI, dalam hal ini TNI AD, memang sepatutnya tidak berpangku tangan melihat kesulitan yang tengah menimpa masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *