Mereka juga meminta badan pembinaan BUMD DKI dan PT PJA untuk ikut bertanggungjawab terkait pemulihan kerugian atas kesalahan pengelolaan asset Ancol yang telah merugikan keuangan daerah miliaran rupiah. Massa juga minta Pemprov DKI Jakarta mengusut tuntas dan evaluasi kembali swakelola asset Ancol.
Ketua Konsorsium Penegakan Hukum Indonesia (KOPHI), Rudy Marjono mengatakan, aksi unjukrasa kali ini merupakan kali kedua dari aksi sebelumnya.
“Kami fokus ke permasalahan tata kelola Ancol yang hingga kini belum tuntas, terkait tidak diputuskannya kerja sama dengan pihak swasta. Nyatanya telah menimbulkan kerugian pendapatan daerah hingga miliaran rupiah,” kata Rudy kepada wartawan, Rabu, 11 Oktober.