Rudy menyebut, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki nyali untuk memutus kontrak kerjasama BUMD dibawah naungannya dengan pihak swasta.
“Kami tidak ingin Pemprov DKI tidak ada keberanian mengambil keputusan melalui stakeholder untuk menyudahi kerjasama dengan pihak swasta. Faktanya selama ini perusahaan BUMD khususnya yang mengelola Ancol belum menjalankan good corporate Governance (GCG) secara profesional dan akuntabel,” katanya.
Rudy menegaskan, jika ini tidak segera diputus kontrak kerjasama dengan pihak swasta yang ikut mengelola Ancol, maka harus berapa miliar lagi kerugian yang nantinya dialami oleh Pemprov DKI?